Apakah Tato itu Penjahat?
Bertato dan Penjahat
Seni tato pun dalam perkembangannya tidak berjalan mulus. Ada suatu peristiwa yang menempatkan stigma yang negatif terhadap seni tato. Stigma semacam ini terjadi di segala penjuru dunia. Pelarangan terhadap tato kerap kali dilakukan, karena tato terpolitisasi sebagai sebuah image yang menunjukkan kelompok kriminal dan akhirnya mereka dimarjinalkan dalam kehidupan masyarakat. Di Jepang, dahulu, orang yang memiliki tato dianggap sebagai yakuza (organisasi kriminal). Di Eropa, pada sekitar abad ketiga tato mengalami ikonoklasme (pertentangan atas dasar pemujaan ikon) oleh agama kristen. Dewan gereja di Northumberland menyebutkan bahwa tato dilarang di Inggris karena dianggap identik dengan tindakan paganisme (kepercayaan kepada berhala), penyembahan berhala yang terjadi pada 787 SM (Olong, 2006:145).
Begitu pula di Indonesia antara tahun 1983-1985, terjadi pembasmian orang-orang bertato di Indonesia, suatu kasus pembunuhan ribuan orang jalanan ang ditembak petrus (pembunuh misterius), yakni penembakan terhadap para preman atau residivis kriminal yang mayatnya ditaruh di tempat umum, jumlahnya mencapai 5000 jiwa (Adam 2004:147). Tato adalah indikasi utama untuk menunjuk bahwa seseorang itu kriminal yang harus ditembak atau tidak. …The […] tattooed men (were) always accused of criminality and almost never of specific crimes” (Siegel, 1998). Soeharto, mengatakan bahwa petrus (penembakan misterius) memang sengaja dilakukan sebagai treatment, tindakan tegas terhadap orang-orang jahat yang suka menggangu ketentraman masyarakat. Memang saat itu menjadi kenyataan yang pahit bagi rakyat Indonesia, sehingga orang-orang merasa takut, yang mempunyai tato kemudian menyembunyikankan tatonya di balik pakaian. Yang jelas, pada kasus ini terjadi “politisasi tubuh”, tubuh dijadikan alat kendali untuk kepentingan negara, suatu alasan untuk mejaga stabilitas. Hal seperti ini juga termasuk pada pelanggaran HAM berat dalam sejarah Indonesia (Adam, 2004:131).
Menurut sumber di internet pun, bahkan di negara semaju Amerika Serikat pun tato masih sering diasosiasikan dengan pelaut-pelaut kasar atau kriminal. Di sana juga tato digunakan sebagai alat identifikasi untuk pengendalian sosial, seperti pada film dokumenter National Geographic: Skin, dimana para polisi akan mudah untuk membekuk kriminal-kriminal Chinese Overseas yang membentuk geng dengan melihat bentuk dan jenis tato tertentu yang menjadi penanda mereka. “Orang-orang yang bertato akan sulit bekerja” karena masih ada anggapan negatif yang tertempel dalam dirinya, terutama jika ia ingin bekerja sebagai pegawai negeri.
Sekarang, walaupun banyak orang yang berontak dan beranggapan bahwa tato merupakan bagian dari fashion, rasa minder atas penggunaan tato masih juga terjadi. Mungkin disebabkan karena citra tato yang sudah melembaga di masyarakat menyebabkan beberapa orang hanya memperlihatkan tato pada lingkungan pergaulannya saja, sedangkan di lingkungan yang lebih ketat (seperti keluarga) tato tersebut disembunyikan di balik pakaian. Egiw, seorang punk bassist band Keparat asal Bandung merasa tidak nyaman jika ia memperlihatkan tato kepada beberapa saudaranya, dan ia tutupi dengan pakaian berlengan panjang, sedangkan di luar itu ia bebas memperlihatkan tato di sekujur tubuhnya.
Seni tato pun dalam perkembangannya tidak berjalan mulus. Ada suatu peristiwa yang menempatkan stigma yang negatif terhadap seni tato. Stigma semacam ini terjadi di segala penjuru dunia. Pelarangan terhadap tato kerap kali dilakukan, karena tato terpolitisasi sebagai sebuah image yang menunjukkan kelompok kriminal dan akhirnya mereka dimarjinalkan dalam kehidupan masyarakat. Di Jepang, dahulu, orang yang memiliki tato dianggap sebagai yakuza (organisasi kriminal). Di Eropa, pada sekitar abad ketiga tato mengalami ikonoklasme (pertentangan atas dasar pemujaan ikon) oleh agama kristen. Dewan gereja di Northumberland menyebutkan bahwa tato dilarang di Inggris karena dianggap identik dengan tindakan paganisme (kepercayaan kepada berhala), penyembahan berhala yang terjadi pada 787 SM (Olong, 2006:145).
Begitu pula di Indonesia antara tahun 1983-1985, terjadi pembasmian orang-orang bertato di Indonesia, suatu kasus pembunuhan ribuan orang jalanan ang ditembak petrus (pembunuh misterius), yakni penembakan terhadap para preman atau residivis kriminal yang mayatnya ditaruh di tempat umum, jumlahnya mencapai 5000 jiwa (Adam 2004:147). Tato adalah indikasi utama untuk menunjuk bahwa seseorang itu kriminal yang harus ditembak atau tidak. …The […] tattooed men (were) always accused of criminality and almost never of specific crimes” (Siegel, 1998). Soeharto, mengatakan bahwa petrus (penembakan misterius) memang sengaja dilakukan sebagai treatment, tindakan tegas terhadap orang-orang jahat yang suka menggangu ketentraman masyarakat. Memang saat itu menjadi kenyataan yang pahit bagi rakyat Indonesia, sehingga orang-orang merasa takut, yang mempunyai tato kemudian menyembunyikankan tatonya di balik pakaian. Yang jelas, pada kasus ini terjadi “politisasi tubuh”, tubuh dijadikan alat kendali untuk kepentingan negara, suatu alasan untuk mejaga stabilitas. Hal seperti ini juga termasuk pada pelanggaran HAM berat dalam sejarah Indonesia (Adam, 2004:131).
Menurut sumber di internet pun, bahkan di negara semaju Amerika Serikat pun tato masih sering diasosiasikan dengan pelaut-pelaut kasar atau kriminal. Di sana juga tato digunakan sebagai alat identifikasi untuk pengendalian sosial, seperti pada film dokumenter National Geographic: Skin, dimana para polisi akan mudah untuk membekuk kriminal-kriminal Chinese Overseas yang membentuk geng dengan melihat bentuk dan jenis tato tertentu yang menjadi penanda mereka. “Orang-orang yang bertato akan sulit bekerja” karena masih ada anggapan negatif yang tertempel dalam dirinya, terutama jika ia ingin bekerja sebagai pegawai negeri.
Sekarang, walaupun banyak orang yang berontak dan beranggapan bahwa tato merupakan bagian dari fashion, rasa minder atas penggunaan tato masih juga terjadi. Mungkin disebabkan karena citra tato yang sudah melembaga di masyarakat menyebabkan beberapa orang hanya memperlihatkan tato pada lingkungan pergaulannya saja, sedangkan di lingkungan yang lebih ketat (seperti keluarga) tato tersebut disembunyikan di balik pakaian. Egiw, seorang punk bassist band Keparat asal Bandung merasa tidak nyaman jika ia memperlihatkan tato kepada beberapa saudaranya, dan ia tutupi dengan pakaian berlengan panjang, sedangkan di luar itu ia bebas memperlihatkan tato di sekujur tubuhnya.
Post Comment
Please Login to Post a Comment.
Ratings
Rating is available to Members only.
Please login or register to vote.
Please login or register to vote.
No Ratings have been Posted.



